Tantangan Debat / Konfrontasi Terbuka
Untuk Wirawan Adnan, SH, M. Assegaf, SH, dan Dr. Lucky Aziza, SpPD-KGH
Assalamualaikum Wr.Wb.,
- Sehubungan dengan surat Bapak Wirawan Adnan, SH, yang bersama-sama dengan Bapak M. Assegaf, SH merupakan kuasa dari Dr. Lucky Aziza, SpPD-KGH, dengan Surat Kuasa Maret 2008.
- Yaitu surat bernomor 51/AWA-SAA/VI/2009 tertanggal 18 Juni 2009, yang ditujukan ke Dirjen Pemasyarakatan.
- Maka dengan ini, saya Dr. Rudy Sutadi, SpA, MARS, yang merupakan korban fitnah dari isi surat tersebut, mengajukan tantangan untuk melakukan Debat / Konfrontasi Terbuka. Yang lebih baik lagi bila diliput secara luas oleh media massa, sehingga dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat tentang mana pihak yang benar dan mana pihak yang salah.
- Tantangan ini saya ajukan, oleh karena telah sering sekali surat-surat fitnahan senada semacam itu dilayangkan ke berbagai pihak, dan yang terakhir adalah surat tersebut di atas.
- Kalau memang anda sekalian adalah gentlemen/gentlewoman, maka jangan hanya berkirim surat secara sembunyi-sembunyi kesana-kemari, tapi mari kita secara terang-terangan beradu argumentasi dan beradu fakta dalam Debat Terbuka.
- Kalau memang anda sekalian adalah pihak yang benar, maka anda sekalian tidak akan takut untuk menerima/memenuhi tantangan ini.
- Demikian tantangan ini saya ajukan, saya tunggu jawaban anda sekalian.
- Hanya kepada ALLAH sajalah saya bertawakkal.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Jakarta, 03 Juli 2009.
Dr. Rudy Sutadi, SpA, MARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar