Jumat, 03 Juli 2009

Tantangan Debat Pada Wirawan Adnan SH, M Assegaf SH, dan Dr. Lucky Aziza, SpPD-KGH

Tantangan Debat / Konfrontasi Terbuka

Untuk Wirawan Adnan, SH, M. Assegaf, SH, dan Dr. Lucky Aziza, SpPD-KGH

Assalamualaikum Wr.Wb.,

  1. Sehubungan dengan surat Bapak Wirawan Adnan, SH, yang bersama-sama dengan Bapak M. Assegaf, SH merupakan kuasa dari Dr. Lucky Aziza, SpPD-KGH, dengan Surat Kuasa Maret 2008.
  2. Yaitu surat bernomor 51/AWA-SAA/VI/2009 tertanggal 18 Juni 2009, yang ditujukan ke Dirjen Pemasyarakatan.
  3. Maka dengan ini, saya Dr. Rudy Sutadi, SpA, MARS, yang merupakan korban fitnah dari isi surat tersebut, mengajukan tantangan untuk melakukan Debat / Konfrontasi Terbuka. Yang lebih baik lagi bila diliput secara luas oleh media massa, sehingga dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat tentang mana pihak yang benar dan mana pihak yang salah.
  4. Tantangan ini saya ajukan, oleh karena telah sering sekali surat-surat fitnahan senada semacam itu dilayangkan ke berbagai pihak, dan yang terakhir adalah surat tersebut di atas.
  5. Kalau memang anda sekalian adalah gentlemen/gentlewoman, maka jangan hanya berkirim surat secara sembunyi-sembunyi kesana-kemari, tapi mari kita secara terang-terangan beradu argumentasi dan beradu fakta dalam Debat Terbuka.
  6. Kalau memang anda sekalian adalah pihak yang benar, maka anda sekalian tidak akan takut untuk menerima/memenuhi tantangan ini.
  7. Demikian tantangan ini saya ajukan, saya tunggu jawaban anda sekalian.
  8. Hanya kepada ALLAH sajalah saya bertawakkal.

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Jakarta, 03 Juli 2009.

Dr. Rudy Sutadi, SpA, MARS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar